Tak Pernah Jual LPG 3 Kg, Namun Ratusan Tabung Subsidi Berhamburan Saat Ruko Terbakar di Nanga Pinoh
Melawi, Kalbar – Di tengah jeritan warga akibat kelangkaan gas LPG 3 Kg subsidi yang harganya melambung hingga dua kali lipat, fakta mencengangkan justru terkuak dari sebuah peristiwa kebakaran hebat di Jalan Patikrama, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Pada Sabtu, 20 Desember 2025, LSM LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep) lebih dahulu melakukan investigasi lapangan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg, terutama menjelang perayaan Natal.
“Gas 3 Kg langka. Kalaupun ada, harganya selangit. Warga miskin menjerit, apalagi menjelang Natal,” tegas Jasli Harpansyah, Ketua Umum LSM LIBAS, Selasa (23/12/2025).
Ironisnya, Selasa sore (23/12/2025) sekitar pukul 18.05 WIB, kebakaran hebat melanda salah satu ruko di lokasi tersebut. Warga sekitar dikejutkan oleh dentuman ledakan berulang kali yang terdengar jelas dari bangunan yang dilalap api.
Fakta di lapangan membuat warga terperangah. Ratusan tabung gas LPG 3 Kg subsidi berhamburan keluar dari ruko yang terbakar, memunculkan pertanyaan serius di tengah kelangkaan gas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Jasli menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada penyelidikan penyebab kebakaran semata.
“Kami meminta APH segera melakukan investigasi menyeluruh. Bukan hanya sebab kebakaran, tetapi juga mengusut asal-usul dan keberadaan ratusan tabung gas LPG 3 Kg subsidi di lokasi tersebut,” tegas Jasli.
Lebih jauh, hasil keterangan warga sekitar justru memperkuat tanda tanya besar. Menurut warga, ruko tersebut tidak pernah diketahui melakukan aktivitas penjualan LPG 3 Kg subsidi kepada masyarakat sekitar.
Fakta ini dinilai janggal dan patut dipertanyakan, mengingat LPG 3 Kg merupakan barang subsidi negara yang distribusinya diatur ketat dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Di akhir pernyataannya, Jasli menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran yang terjadi. Namun ia menekankan, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap tata kelola distribusi LPG subsidi di Kabupaten Melawi.
“Musibah ini tentu kita prihatin. Namun fakta di lapangan tidak boleh diabaikan. Harus diusut tuntas demi keadilan dan hak masyarakat,” pungkasnya.
(Budi Ardani)
Pimred