Kelangkaan LPG 3 Kg Di Silat Hilir Harga Melonjak Hingga Rp40 Ribu Per Tabung
Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalbar, Warga Kecamatan Silat Hilir mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Selain sulit didapat, harga gas melon tersebut juga melonjak hingga mencapai Rp40.000 per tabung, jauh di atas harga normal.
Kelangkaan ini membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan pemerintah terkait pendistribusian LPG subsidi di daerah. Warga menilai lemahnya kontrol dan pengawasan menyebabkan masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.
LPG 3 kilogram merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga ekonomi rendah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, serta Perpres Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
"Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa LPG 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin yang terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran," ungkap narasumber.
Selain itu, penyaluran LPG 3 kg juga diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian LPG tertentu tepat sasaran. Ketentuan serupa diperkuat melalui Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 mengenai penahapan wilayah dan waktu penerapan pendistribusian LPG bersubsidi.
Larangan penggunaan LPG subsidi bagi restoran, hotel, usaha binatu, batik, peternakan besar, usaha tembakau, dan jasa las juga ditegaskan melalui Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
Di sisi lain, Pertamina memastikan telah menginstruksikan seluruh agen dan pangkalan agar menyalurkan LPG bersubsidi sesuai aturan. Sanksi tegas akan diberikan bagi pangkalan atau agen yang terbukti melakukan pelanggaran dan menjual tidak sesuai ketentuan.
"Pertamina tidak segan menindak agen dan pangkalan nakal. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi serta melaporkan bila menemukan penyalahgunaan LPG 3 kg," tegas pihak Pertamina.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar penyaluran subsidi tepat sasaran dan harga kembali stabil.
(Sumber : Budy)
Editor : Nurjali
Pimred