PETI Merajalela, BBM Subsidi Diduga Disedot Tambang Ilegal: Polda Kalbar Jangan Tutup Mata
Sanggau, Kalbar — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kian terang-terangan. Lebih parah lagi, tambang ilegal itu diduga disokong penyelewengan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM subsidi ditampung secara ilegal di Jalan Melobok, Meliau, lalu dialirkan ke lokasi-lokasi PETI di Desa Kuala Rosan dan Sungai Kembayau. Seorang pengusaha berinisial Alun disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam rantai pasok BBM subsidi untuk kegiatan tambang ilegal tersebut. Sabtu. 3/1/2025.
Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan berlapis: penjarahan sumber daya alam, perusakan lingkungan, dan perampokan hak masyarakat atas BBM subsidi. Namun hingga kini, aktivitas itu diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana aparat penegak hukum? Mengapa penampungan BBM ilegal dan PETI yang beroperasi terang-terangan seolah dibiarkan?
Ketua PWKS, Wan Daly Suwandi, menegaskan Polda Kalbar tidak boleh lagi bersikap pasif.
“PETI dan penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah menjadi rahasia umum. Jika dibiarkan, publik berhak curiga ada pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang dan mafia BBM,” tegasnya.
Ia mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Riswanto segera memerintahkan penindakan tegas, penyegelan lokasi penampungan BBM ilegal, serta penangkapan para pelaku tanpa pandang bulu.
PETI telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan serius: sungai tercemar, ekosistem rusak, dan konflik sosial mengintai. Sementara BBM subsidi kian langka, justru diduga dihisap untuk menggerakkan mesin-mesin tambang ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari kepolisian. Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada kepentingan mafia? (TIM)
Pimred