SPBU 64.785.08 Bodok Diduga Jual BBM Subsidi dengan Harga Tinggi Pakai Drum, Warga Geram dan Desak Kapolda Kalbar Bongkar Mafia BBM

SPBU 64.785.08 Bodok Diduga Jual BBM Subsidi dengan Harga Tinggi Pakai Drum, Warga Geram dan Desak Kapolda Kalbar Bongkar Mafia BBM

Sanggau, Kalbar — Dugaan praktik kotor di SPBU 64.785.08 Bodok kembali mencuat. Aktivitas penjualan BBM subsidi menggunakan drum 220 liter diduga dilakukan secara terang-terangan di halaman SPBU yang berada di Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 09.31 WIB.

Seorang warga berinisial JR menyatakan bahwa SPBU tersebut sudah lama disebut-sebut sebagai “lokasi yang kebal aturan.” Meski berulang kali disorot media, dugaan praktik penyimpangan BBM tetap berjalan tanpa hambatan.

“SPBU itu seperti tak tersentuh hukum. Sudah diliput berkali-kali, tapi tetap saja jalan. Ada apa? Siapa yang bermain di belakangnya?” tegas JR dengan nada kesal.

Di lapangan, dua kendaraan, sebuah truk dengan drum besar dan satu pikap Grand Max, terlihat selesai melakukan pengisian. Aktivitas ini diduga dilakukan oleh oknum pelaku lama yang sudah terbiasa mengalirkan BBM subsidi ke penampung dengan harga jauh lebih tinggi.

Praktik seperti ini bukan hanya merusak sistem distribusi, tetapi juga menyebabkan kelangkaan BBM subsidi bagi masyarakat umum. Ketika warga harus antre panjang untuk mendapatkan solar dan Pertalite subsidi, para penampung justru diduga bebas mengangkut BBM dalam jumlah besar tanpa hambatan.

Diduga Ada Jaringan yang Dibekingi?

Warga mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas. Kecurigaan pun mengarah pada kemungkinan adanya bekingan oknum tertentu sehingga praktik ini tetap berjalan mulus.

“Kalau bukan karena ada yang menjaga, mustahil SPBU bisa seenaknya menjual BBM subsidi pakai drum begitu saja,” ujar JR menambahkan.

Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan Tanpa Kompromi

Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera melakukan penindakan menyeluruh. Tidak hanya terhadap operator SPBU, tetapi juga dugaan jaringan penampung dan oknum yang dianggap bermain di belakang layar.

Warga menegaskan, jika penegakan hukum tidak dijalankan secara tegas, praktik semacam ini akan terus merugikan masyarakat, pelaku usaha transportasi, serta merusak integritas distribusi BBM subsidi di wilayah Sanggau.

TIM INVESTIGASI