Judi Sabung Ayam Diduga Dibiarkan Bebas di Sintang, Krisis Wibawa Hukum Menguat: Kapolda Kalbar Didesak Ambil Alih

Judi Sabung Ayam Diduga Dibiarkan Bebas di Sintang, Krisis Wibawa Hukum Menguat: Kapolda Kalbar Didesak Ambil Alih

SINTANG, Kalimantan Barat - Maraknya arena judi sabung ayam yang diduga beroperasi bebas, terbuka, dan bernilai puluhan juta rupiah di Dusun Sempreni, Desa Mengkirai Jaya, Kecamatan Dedai, kini tidak lagi sekadar persoalan kriminal biasa. Kondisi ini telah menjelma menjadi indikasi krisis wibawa hukum yang serius di wilayah Kabupaten Sintang. Senin, 15/12/2025.

Arena judi tersebut disebut-sebut beroperasi dalam waktu lama tanpa penindakan berarti, meski aktivitasnya diketahui luas oleh masyarakat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih memiliki daya paksa, atau justru lumpuh di hadapan praktik ilegal yang terang-terangan?

Sejumlah warga menyebut, nilai taruhan di arena tersebut diduga mencapai Rp10 juta hingga lebih dari Rp30 juta dalam satu kali pertandingan. Namun ironisnya, tidak terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum setempat.

“Kalau judi sebesar itu bisa jalan terus tanpa gangguan, wajar kalau masyarakat beranggapan hukum sedang tidak berfungsi,” ungkap seorang warga Sintang yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memunculkan persepsi publik yang semakin mengkhawatirkan: hukum dianggap hadir hanya sebagai slogan, bukan sebagai tindakan nyata. Ketika praktik perjudian terbuka dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat adalah bahwa pelanggaran hukum dapat dinegosiasikan.

Sorotan tajam kini mengarah kepada Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.. Komitmen pemberantasan judi yang pernah disampaikan secara terbuka kini dinilai berada di persimpangan. Publik menilai, jika Kapolda tidak mengambil alih langsung penanganan kasus ini, maka krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan semakin dalam.

“Ini bukan lagi soal satu arena judi. Ini soal wibawa negara. Jika Kapolda diam, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tapi kepercayaan rakyat,” tegas seorang tokoh masyarakat Sintang.

Masyarakat secara terbuka mendesak Kapolda Kalbar, untuk mengambil alih penanganan langsung dan memerintahkan penindakan tegas di Dusun Sempreni.

Mengaudit kinerja Polres Sintang dan jajaran terkait, guna memastikan tidak terjadi pembiaran atau kelalaian sistematis.

mengusut dugaan keterlibatan oknum, jika benar praktik perjudian berlangsung lama tanpa hambatan, menyampaikan hasil penindakan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.

Pembiaran terhadap perjudian dinilai sebagai preseden berbahaya. Jika dibiarkan, maka praktik ilegal lain berpotensi tumbuh subur, sementara hukum semakin kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Publik menegaskan, desakan keras ini merupakan peringatan serius. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Jika hukum gagal ditegakkan di tingkat lokal, maka intervensi pimpinan tertinggi menjadi keharusan demi menyelamatkan martabat dan wibawa penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang terkait langkah konkret atas dugaan maraknya perjudian sabung ayam tersebut.

(TIM REDAKSI)