Polres Sintang Diminta Usut Tuntas Dugaan Penampungan BBM Subsidi Ilegal di Ransi

Polres Sintang Diminta Usut Tuntas Dugaan Penampungan BBM Subsidi Ilegal di Ransi

Targetoperasi.id - Sintang, Kalimantan Barat - Dugaan aktivitas penampungan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Ransi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Aktivitas yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial R tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan beroperasi secara terang-terangan. Jum'at, 6/6/2026.

Tim investigasi media yang melakukan pemantauan di lapangan mengaku menemukan adanya dugaan aktivitas penampungan BBM subsidi dalam jumlah tertentu. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai asal-usul pasokan BBM yang diduga ditampung serta jalur distribusinya.

Publik mendesak Polres Sintang untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional terhadap dugaan tersebut. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri dari mana BBM itu diperoleh dan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum dari SPBU maupun APMS dalam penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

BBM subsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan diawasi secara ketat oleh pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan distribusi maupun penimbunan perlu ditindaklanjuti secara serius guna mencegah kerugian negara dan menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Oleh sebab itu, informasi ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

(Redaksi)