Gas Melon Rp70 Ribu di Tempunak Subsidi Dijarah, Negara Membisu

Gas Melon Rp70 Ribu di Tempunak Subsidi Dijarah, Negara Membisu

Sintang, Kalbar - Harga LPG bersubsidi 3 kilogram alias gas melon di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, meledak liar hingga Rp70.000 per tabung. Fakta brutal ini terjadi di Dusun Jelimpau, Desa Kuala Tiga, serta menjalar ke Desa Sungai Buloh dan Desa Pulau Jaya.

Lonjakan tak masuk akal ini bukan sekadar kenaikan harga ini adalah perampokan terang-terangan terhadap hak rakyat miskin.

Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon di Kalimantan Barat berkisar Rp18.000–Rp20.000. Artinya, warga dipaksa membeli hampir empat kali lipat dari harga resmi. Pertanyaannya sederhana namun menghantam: ke mana subsidi negara mengalir? Siapa yang menikmati selisih puluhan ribu rupiah itu?

Gas melon adalah nyawa dapur rakyat kecil. Ketika harganya dipermainkan, yang terjadi bukan sekadar kenaikan biaya hidup, melainkan pemiskinan sistematis. Uang belanja makan terpotong, biaya sekolah anak dikorbankan, layanan kesehatan diabaikan. Semua demi satu tabung gas yang seharusnya dijamin negara.

Krisis ini memperlihatkan bobroknya sistem distribusi LPG bersubsidi. Dugaan kuat mengarah pada penimbunan, pengalihan ke sektor non-rumah tangga, permainan agen dan pangkalan, serta pembiaran oleh aparat pengawas. Mustahil harga melonjak seragam di tiga desa jika tidak ada rantai mafia yang bekerja rapi.
Lebih memalukan lagi, Tempunak bukan daerah terisolasi ekstrem.

Jarak ke Kota Sintang relatif dekat. Maka dalih infrastruktur rusak dan ongkos angkut hanyalah alasan murahan untuk menutupi pembiaran.
Akibat harga yang mencekik, sebagian warga terpaksa kembali ke kayu bakar. Asap mengepul di dapur, paru-paru perempuan dan anak-anak menjadi korban, hutan terancam. Negara gagal dua kali: gagal mengendalikan subsidi dan gagal melindungi kesehatan rakyatnya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sintang, Pertamina, maupun instansi pengawas. Diamnya mereka hanya memperkuat dugaan: pembiaran atau keterlibatan.

Jika pemerintah masih punya nurani, langkah darurat harus segera dilakukan. 

Sapu bersih pangkalan dan agen nakal

Audit total distribusi LPG bersubsidi di Tempunak

Buka data kuota dan jalur distribusi ke publik

Tambahkan pangkalan resmi dan cabut izin pelanggar

Jika tidak, satu kesimpulan tak terelakkan subsidi LPG bukan lagi untuk rakyat, tapi telah berubah menjadi ladang bancakan.
Dan ketika negara kalah oleh mafia gas, rakyat kecil kembali menjadi korban abadi.

(TIM)