Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bunut Hulu: Negara Gagal, Warga Tercekik Harga Rp40 Ribu
KAPUAS HULU, Kalimantan Barat — 20 Desember 2025
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Bunut Hulu bukan sekadar masalah harga atau distribusi, tetapi cermin kegagalan negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat miskin. Gas melon, yang semestinya menjadi energi rumah tangga terjangkau, kini langka dan dijual hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Data lapangan menunjukkan indikasi penyelewengan kuota dan penimbunan oleh oknum pangkalan. Gas subsidi yang seharusnya sampai ke tangan warga prasejahtera, diduga dialihkan ke pihak yang mampu membayar lebih atau masuk ke pasar gelap. Praktik ini tidak hanya merampas hak masyarakat miskin, tapi juga membuka celah korupsi energi subsidi yang merugikan publik.
Di Bunut Hulu, wilayah terpencil dengan akses transportasi sulit, warga dipaksa menghadapi dilema: membeli gas mahal atau kembali menggunakan kayu bakar yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Lonjakan harga dua hingga tiga kali lipat membuat rumah tangga miskin menanggung beban ekonomi yang membahayakan kebutuhan pokok lain, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kegagalan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi sangat mencolok. Agen dan pangkalan yang menerima jatah resmi seharusnya diawasi ketat. Namun kenyataannya, inspeksi longgar, penegakan hukum lemah, dan data penyaluran tidak transparan, memungkinkan praktik penyelewengan terus berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Hiswana Migas dan aparat terkait, harus bertindak tegas. Sidak mendadak tanpa pemberitahuan, audit kuota agen dan pangkalan, serta penindakan hukum terhadap oknum yang menimbun atau menjual di atas HET menjadi langkah wajib. Kegagalan menindak tegas akan memperparah ketidakpercayaan publik dan menegaskan bahwa subsidi energi hanya menjadi alat keuntungan segelintir pihak.
Dampak sosial kelangkaan ini nyata dan menyakitkan: warga miskin menjadi korban utama, sementara negara absen di saat masyarakat paling membutuhkan. Harga gas melon Rp40.000 dan ketiadaan pasokan adalah bukti kegagalan sistem distribusi energi bersubsidi. Negara harus hadir, tegas menindak pelanggar, dan memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi.
Jika tidak, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram akan terus menjadi simbol ketidakadilan energi dan ketidakpedulian pemerintah terhadap warga pedalaman.
(TIM INVESTIGASI)
Pimred