Tim Investigasi Turun Langsung Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Tambang. Media Luar Daerah Dinilai Sajikan Berita Tidak Akurat
SANGGAU, KALIMANTAN BARAT – Beredar luas pemberitaan dari sejumlah media luar daerah yang mengklaim adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih aktif beroperasi di wilayah Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Namun, klaim tersebut terbantahkan keras setelah tim investigasi turun langsung ke lokasi pada Kamis sore, 2 April 2026.
Berdasarkan observasi visual dan verifikasi fakta di lapangan, kondisi riil di Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan Semerangkai, menunjukkan pemandangan yang sangat berbeda dengan narasi yang dibangun oleh berita sebelumnya.
Fakta Lapangan: Lanting "Tidur", Mesin Diam
Tim yang tiba di lokasi tidak menemukan sedikitpun tanda-tanda aktivitas penambangan. Sejumlah lanting (rumah rakit tambang) yang selama ini menjadi sorotan, terlihat hanya terparkir diam di tepian sungai. Tidak ada suara mesin dredge yang menderu, tidak ada pergerakan pekerja, dan air sungai di sekitar area lanting relatif tenang tanpa keruhan khas aktivitas penyedotan pasir emas.
"Fakta visual ini bertolak belakang dengan narasi yang menyebut kegiatan tambang masih berjalan produktif," lapor tim di lokasi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut telah lama berhenti. "Sudah lama tidak kerja. Lanting itu hanya parkir saja, bukan beroperasi. Mungkin pemiliknya menunggu harga emas naik atau ada modal lagi, tapi saat ini benar-benar kosong," ungkapnya.
Pertanyaan Besar Dari Mana Sumber Berita Sebelumnya?
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai validitas dan akurasi pemberitaan yang beredar sebelumnya. Publik berpotensi menerima informasi yang menyesatkan (misleading) jika media tidak melakukan prinsip verifikasi dan cek fakta langsung ke lapangan sebelum memberitakan isu sensitif seperti PETI.
Apakah berita sebelumnya didasarkan pada data lama yang tidak diperbarui? Ataukah ada kepentingan tertentu yang ingin meniupkan isu seolah-olah PETI masih merajalela di sana? Ketidakakuratan ini berisiko menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat Semerangkai yang sesungguhnya sudah tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat Minta Media Lebih Bertanggung Jawab, menanggapi perbedaan mencolok ini, masyarakat Semerangkai meminta semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides), konfirmasi, dan cek fakta.
"Pemberitaan yang tidak sesuai fakta justru merugikan kami. Kami dituduh merusak lingkungan dan melanggar hukum, padahal kami sudah berhenti. Ini bisa memperkeruh suasana dan menutup peluang kami untuk diberdayakan secara legal," tutur seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga menekankan bahwa isu PETI tidak seharusnya terus dijadikan polemik sepihak tanpa solusi akar masalah. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan himpitan ekonomi masih menjadi alasan utama mengapa warga sempat terlibat dalam aktivitas ini. Solusi yang ditawarkan seharusnya berupa pemberdayaan ekonomi alternatif, bukan sekadar stigmatisasi melalui berita yang tidak akurat.
Desakan untuk Aparat dan Media
Rilisan ini merupakan bentuk klarifikasi berbasis fakta untuk meluruskan informasi yang simpang siur. Masyarakat mendesak.
Media Massa, Segera lakukan koreksi atau klarifikasi atas berita yang menyatakan PETI Semerangkai "aktif beroperasi" jika faktanya sudah berhenti. Utamakan jurnalisme verifikasi.
Pemerintah Daerah & Aparat: Lakukan pendataan ulang yang akurat. Jika lanting memang hanya terparkir dan tidak beroperasi, fokuskan upaya pada pendekatan persuasif dan pemberian solusi ekonomi, bukan tindakan represif yang salah sasaran.
Publik Jangan mudah termakan judul berita sensasional tanpa mengetahui kondisi riil di lapangan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan: kebenaran fakta di lapangan adalah harga mati dalam setiap pemberitaan. Stigma yang salah kaprah hanya akan merugikan masyarakat kecil yang sedang berusaha bertahan hidup di tengah keterbatasan.
(Tim Investigasi)
Pimred