Pertalite di Kabupaten Melawi Tembus Rp50 Ribu per Liter, Dugaan Penyelewengan Subsidi Kian Terang
Melawi — Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Melawi melonjak tak masuk akal hingga menyentuh Rp50.000 per liter. Fakta di lapangan menunjukkan bahan bakar subsidi justru diperjualbelikan secara bebas di kios-kios dengan harga selangit, memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyelewengan distribusi.
Berdasarkan temuan warga, Pertalite dijual bebas di tingkat pengecer dengan kisaran harga Rp30.000 hingga Rp50.000 per liter—angka yang berkali lipat dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau stok langka, bisa sampai lima puluh ribu. Ini sudah biasa sekarang,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana pengawasan distribusi BBM bersubsidi selama ini? Sebab, Pertalite yang seharusnya hanya disalurkan melalui jalur resmi justru dengan mudah bocor ke pasar bebas tanpa kendali.
Sebagai produk subsidi yang didistribusikan oleh PT Pertamina (Persero), Pertalite memiliki mekanisme pengawasan ketat. Namun fakta di lapangan menunjukkan sistem tersebut diduga tidak berjalan efektif, atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar dari kelangkaan.
Lonjakan harga ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan telah berubah menjadi indikasi kegagalan tata kelola distribusi energi di daerah.
Masyarakat kecil menjadi korban utama. Pengendara, petani, hingga pelaku usaha mikro dipaksa membeli BBM dengan harga tidak wajar demi mempertahankan aktivitas sehari-hari.
Lebih jauh, kondisi ini berpotensi memicu inflasi lokal, karena biaya transportasi dan produksi ikut melonjak. Jika dibiarkan, situasi ini bisa memperlebar kesenjangan ekonomi di wilayah tersebut.
Desakan publik kini mengarah kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Penertiban jaringan distribusi ilegal dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai mendesak untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan rakyat.
Hingga kini, belum ada langkah konkret maupun pernyataan resmi dari pihak terkait. Diamnya otoritas justru memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan sekadar kelangkaan biasa, melainkan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan transparan.
(TIM)
Pimred