Lapor Pak Kapolda Kalbar, Lanting Jek Penambang Emas Ilegal Tetap Aktif di Sungai Kapuas Wilayah Desa Nanga Suhaid
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat — Maraknya pemberitaan tentang aktivitas Lanting Jek PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) rupanya tidak membuat para pelaku menghentikan kegiatannya di Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepada media, seorang tokoh masyarakat (TM) Desa Suhaid mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Sungai Kapuas masih berlangsung hingga saat ini.
“Masih banyak Lanting Jek yang bekerja di Sungai Kapuas. Kurang lebih ada sekitar 50 unit yang menggunakan mesin mobil. Ada yang datang dari Kabupaten Sintang, Melawi, Sekadau, dan juga dari Kapuas Hulu,” ujar TM saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, meskipun sudah banyak pemberitaan viral—baik di media sosial, media online, maupun laporan DLHK Kalbar—aktivitas para penambang ilegal tersebut tetap berjalan.
“Padahal sudah banyak berita yang naik, tapi tetap saja mesin Lanting Jek itu aktif,” sambung TM yang meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
APH Dinilai Tak Tegas, Masyarakat Bertanya-Tanya
Saat ditanya mengenai sikap aparat penegak hukum (APH) di Kecamatan Suhaid, TM memilih untuk berhati-hati.
“Untuk kinerja APH, saya tidak bisa menilai. Kadang berlaku pepatah ‘dimakan mati emak, tak dimakan mati bapak’. Silakan nilai sendiri. Faktanya PETI di Sungai Kapuas jelas melanggar hukum, ada sanksi pidananya. Tapi yang terjadi, Lanting Jek tetap aktif. Apakah mereka kebal hukum? Atau hukum di sini sudah loyo? Atau memang ada orang kuat yang membekingi?” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat setempat mengetahui siapa saja yang diduga mengurus aktivitas PETI tersebut. Bahkan menurutnya, kemungkinan besar para APH juga sudah mengetahui hal itu.
Harapan Kepada Kapolda Kalbar
TM menitipkan harapan besar kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
“Kami sangat berharap Bapak Jenderal Pipit Rismanto segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan kampung kami menjadi tempat orang-orang tak bertanggung jawab melanggar hukum, merusak alam, dan menebarkan penyakit. Kepada siapa lagi kami berharap kalau bukan kepada polisi yang peduli dan bertanggung jawab,” tegas TM.
Media Siap Layani Hak Jawab
Berita ini diterbitkan sebagai bentuk laporan kepada masyarakat luas dan sebagai pengingat bagi aparatur penegak hukum yang berkewajiban menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari tindakan melawan hukum.
Media juga menyatakan siap melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari pihak mana pun yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
Tim Redaksi
Pimred