"Hukum Tumpul di Depan Thian Hock: Somel Ilegal Jalan Terus, Polisi Cuma Nonton!"

"Hukum Tumpul di Depan Thian Hock: Somel Ilegal Jalan Terus, Polisi Cuma Nonton!"

Pontianak, Kalbar – Di tengah maraknya isu kejahatan lingkungan dan pembalakan liar yang kian menggila di Kalimantan Barat, satu nama kini menjadi sorotan tajam yaituThian Hock, pemilik Somel (sawmill) yang diduga beroperasi secara ilegal di bawah bendera PT. Aneka Sarana Depo, beralamat di Jalan Budi Utomo, Siantan, Pontianak. Lebih dari sepekan kasus ini menguak ke permukaan, namun respon aparat? Nyaris nihil. Sunyi. Mati rasa.

Masyarakat dan insan pers ternganga yakni kemana taring aparat? Apakah hukum sudah tidak lagi berfungsi di negeri ini?

Sejumlah awak media yang aktif memantau kasus ini menyebut bahwa tidak ada satu pun tindakan nyata dari Polresta Pontianak terhadap dugaan aktivitas ilegal Thian Hock. Bahkan, informasi lanjutan pun tak pernah keluar dari mulut resmi aparat. Yang muncul justru bau amis pembiaran, dan desas-desus keterlibatan oknum. 

“Ini bukan lagi soal lambat, tapi sudah mendekati pembiaran sistematis. Kalau bukan karena kuatnya backing, apa lagi alasan hukum tak berjalan?” kata seorang wartawan investigasi yang mewawancarai langsung warga sekitar lokasi, Senin (2/9/2025).

Ketika hukum tak lagi jadi panglima, spekulasi dan ketakutan berkembang liar di tengah masyarakat. Apakah Thian Hock tak tersentuh karena dibekingi oleh "hantu-hantu" berseragam? Publik mencium aroma busuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis haram tersebut. 

"Masyarakat bukan bodoh. Kalau hukum tak bergerak, pasti ada yang bermain," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal illegal logging yang merusak hutan dan ekosistem Kalimantan, tapi ini sudah menyentuh inti keadilan yaitu apakah rakyat kecil akan terus jadi tumbal, sementara pelaku besar dipelihara dan dilindungi?

Kami, para jurnalis dan insan pers dari berbagai media di Kalbar dan Pontianak, dengan ini menyatakan yakni cukup sudah!

Kami menuntut Bapak Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto untuk turun tangan langsung. Tegakkan hukum. Usut tuntas. Jangan biarkan institusi kepolisian dihina oleh kelakuan segelintir oknum. Jangan biarkan hukum diinjak-injak oleh kekuatan uang dan jaringan hitam. 

Karena bila hukum terus lumpuh dan aparat terus diam, maka rakyatlah yang akan bergerak. (TIM)