“Dijebak atau Bersalah?”. Tersangka Kekerasan Perempuan Tuding Polisi Main Skandal Jelang Hari Bhayangkara
Makassar, 23 Juni 2025 – Di tengah gegap gempita persiapan Hari Bhayangkara ke-79, publik dikejutkan oleh sebuah drama hukum yang tak kalah panas. Rusdianto alias Fery, pria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap perempuan, tampil lantang di hadapan media dan melontarkan tudingan mengejutkan yaitu ia mengaku dijebak dan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Bertempat di sebuah kedai kopi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Sabtu (21/6), Fery melempar bom opini. “Proses hukum ini dipaksakan. Saya merasa dijadikan tumbal. Ini seperti skenario untuk menjatuhkan saya!”
Ia mengaku dua minggu ditahan tanpa kejelasan, menuding ada permainan antara pelapor dan oknum aparat, serta mengancam akan menggugat balik pihak kepolisian atas dugaan kriminalisasi.
Fakta di lapangan justru berkata lain. Berdasarkan dokumen resmi LP/B/46/I/2024 dari Polsek Tamalate, kasus ini telah diproses sejak Januari 2024. Bukti visum korban, ditambah status P21 dari Kejaksaan Negeri Makassar, menandakan berkas lengkap dan siap disidangkan. Bahkan, tak ada alasan medis yang menghalangi pelimpahan tersangka ke kejaksaan.
Sang korban, Tanty Rudjito, tak tinggal diam. Ia angkat suara. “Kalau dia merasa tak bersalah, buktikan di pengadilan. Jangan cari simpati lewat media. Ini bukan drama, ini perjuangan mencari keadilan.”
Di tengah panasnya polemik ini, Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap dua akan dilakukan Senin, 23 Juni 2025. Saat berita ini diturunkan, publik menanti realisasinya yaitu akankah proses hukum berjalan lurus, atau justru berbelok di tikungan tekanan opini?
Di Balik Tuduhan dan Fakta, Publik Bertanya yakni apakah Fery benar korban kriminalisasi? Atau ini hanya strategi defensif seorang tersangka yang terdesak?
Yang jelas, kasus ini telah berubah dari perkara pidana menjadi drama publik yang menyentuh ranah kepercayaan terhadap penegak hukum. Dan kini, semua mata tertuju pada langkah kejaksaan. Hari Bhayangkara seharusnya jadi panggung kehormatan Polri. Tapi kali ini, bisa jadi malah jadi panggung ujian integritas. (TIM)
Pimred